Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Call for Paper IKPI 2026 Gratis: Hadiah Total Rp22,5 Juta

Call for Paper IKPI 2026 Gratis: Hadiah Total Rp22,5 Juta

Deadline pendaftaran: 6 November 2026. Batas pengumpulan full paper: 20 November 2026.

Call for Paper IKPI 2026 Gratis, Hadiah Total Rp22,5 Juta

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyelenggarakan Call for Paper IKPI 2026 sebagai wadah bagi konsultan pajak, akademisi, mahasiswa, peneliti, praktisi perpajakan, serta penulis dan pemerhati perpajakan untuk menyampaikan gagasan dan kajian terkait perkembangan profesi konsultan pajak di Indonesia. Kompetisi ini membuka kesempatan bagi peserta untuk menghasilkan karya dalam bentuk research paper, policy paper, conceptual paper, case study, maupun best practice. Bagi kamu yang tertarik mengembangkan gagasan akademik dan profesional, ajang ini relevan dengan lomba menulis dan kompetisi karya ilmiah yang membahas kebijakan serta praktik perpajakan.

Mengangkat tema “Profesi Konsultan Pajak yang Profesional dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045”, Call for Paper IKPI 2026 menghadirkan tujuh subtema mengenai integritas profesi, digitalisasi, kepatuhan pajak, tata kelola perpajakan, dan transformasi organisasi profesi. Pendaftaran kompetisi ini gratis dan terbuka bagi berbagai kalangan yang memiliki ketertarikan terhadap dunia perpajakan. Karena itu, ajang ini dapat menjadi pilihan bagi pencari lomba gratis, termasuk mahasiswa yang ingin mengembangkan kompetensi akademik. Pendaftaran berlangsung hingga 6 November 2026, sedangkan pengumpulan full paper dibuka sampai 20 November 2026, sehingga peserta yang mencari kompetisi pada bulan November perlu memperhatikan kedua tenggat tersebut.

Tentang Call for Paper IKPI 2026

Call for Paper IKPI 2026 merupakan kompetisi karya ilmiah yang mengangkat perkembangan profesi konsultan pajak dan perannya dalam mendukung sistem perpajakan nasional. Kompetisi ini mendorong lahirnya tulisan yang membahas persoalan perpajakan melalui analisis, kajian kebijakan, pengembangan konsep, studi kasus, maupun praktik terbaik.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat menyampaikan pemikiran mengenai peningkatan kompetensi dan integritas profesi, transformasi digital, penguatan kepatuhan perpajakan, serta kontribusi konsultan pajak dalam pembangunan Indonesia. Karya dari tujuh finalis terbaik juga direncanakan menjadi bagian dari Book of Papers IKPI.

Tema Call for Paper IKPI 2026

“Profesi Konsultan Pajak yang Profesional dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045”

Tema tersebut menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, kompetensi, dan inovasi dalam perkembangan profesi konsultan pajak. Peserta dapat mengeksplorasi tantangan dunia perpajakan saat ini serta menawarkan gagasan yang relevan untuk meningkatkan kualitas profesi dan ekosistem perpajakan Indonesia.

Subtema Kompetisi

Peserta dapat mengembangkan karya ilmiah berdasarkan salah satu subtema berikut:

  • Kompetensi dan Integritas Profesi Konsultan Pajak. Membahas penguatan kompetensi, etika, integritas, serta profesionalisme konsultan pajak.
  • Digitalisasi dan Transformasi Profesi Konsultan Pajak. Mengkaji pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pekerjaan, layanan, dan perkembangan profesi konsultan pajak.
  • Konsultan Pajak, Kepatuhan, dan Kepercayaan Publik. Membahas kontribusi konsultan pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan membangun kepercayaan masyarakat.
  • Peran Konsultan Pajak dalam Tata Kelola Perpajakan. Mengulas kontribusi profesi konsultan pajak terhadap tata kelola perpajakan yang baik.
  • Kolaborasi dalam Ekosistem Perpajakan Nasional. Mengangkat pentingnya kerja sama antara konsultan pajak dan para pemangku kepentingan dalam sistem perpajakan.
  • Profesi Konsultan Pajak Menuju Indonesia Emas 2045. Membahas arah perkembangan profesi dan kontribusinya terhadap tujuan pembangunan Indonesia.
  • Transformasi Asosiasi Konsultan Pajak yang Profesional, Berintegritas, dan Independen. Mengembangkan gagasan mengenai transformasi organisasi profesi untuk memperkuat kualitas dan independensi konsultan pajak.

Bentuk Karya yang Dapat Diikutsertakan

Call for Paper IKPI 2026 menerima lima bentuk karya. Peserta dapat memilih format yang paling sesuai dengan tujuan kajian dan pendekatan yang digunakan.

  • Research Paper: karya yang membahas hasil penelitian atau kajian dengan pendekatan yang sistematis.
  • Policy Paper: tulisan yang menganalisis persoalan kebijakan dan menawarkan rekomendasi yang relevan.
  • Conceptual Paper: karya yang mengembangkan konsep, kerangka pemikiran, atau pendekatan baru mengenai isu perpajakan.
  • Case Study: kajian atas kasus tertentu untuk memahami persoalan, menganalisis penyebab, dan merumuskan pembelajaran atau solusi.
  • Best Practice: tulisan yang mengangkat praktik baik yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan profesi atau tata kelola perpajakan.

Syarat dan Ketentuan Peserta

  • Follow akun Instagram @kabarlomba_com, TikTok @kabarlomba_com dan Channel Telegram t.me/kabarlomba untuk mendapatkan informasi lomba terbaru.
  • Kompetisi terbuka bagi konsultan pajak anggota IKPI, akademisi, mahasiswa, peneliti, praktisi perpajakan, serta penulis atau pemerhati perpajakan.
  • Karya tulis harus orisinal dan belum pernah dipublikasikan.
  • Karya tidak sedang dalam proses publikasi di jurnal atau prosiding lain.
  • Peserta wajib mengikuti ketentuan penulisan yang ditetapkan panitia.
  • Peserta wajib memperhatikan ketentuan sitasi, referensi, dan batas kemiripan naskah.
  • Peserta harus mengumpulkan karya dalam format file yang dipersyaratkan.

Biaya Pendaftaran

Gratis. Call for Paper IKPI 2026 merupakan kompetisi tanpa biaya pendaftaran berdasarkan informasi yang diberikan. Peserta dapat mempersiapkan karya sesuai bentuk dan subtema yang dipilih, kemudian mengikuti prosedur pendaftaran serta pengumpulan naskah melalui tautan resmi.

Ketentuan Penulisan Full Paper

Naskah full paper harus mengikuti ketentuan teknis yang dicantumkan dalam poster Call for Paper IKPI 2026. Berikut ringkasan format penulisan yang perlu diperhatikan peserta.

  • Bahasa: Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
  • Panjang naskah: 4.000–7.000 kata.
  • Ukuran kertas: A4.
  • Jenis huruf: Times New Roman ukuran 12 pt.
  • Spasi: 1,5.
  • Panjang abstrak: 150–250 kata.
  • Kata kunci: 3–5 kata kunci.
  • Gaya referensi: APA Style.
  • Batas kemiripan: maksimal 20%.
  • Format file: PDF dan Word.

Pastikan naskah disusun secara sistematis, menggunakan bahasa yang jelas, dan dilengkapi referensi yang relevan. Informasi yang digunakan dari sumber lain perlu dicantumkan melalui sitasi dan daftar pustaka sesuai gaya referensi yang ditetapkan.

Sistematika Penulisan

Berdasarkan poster, struktur full paper meliputi beberapa bagian utama berikut:

  • Pendahuluan: menjelaskan latar belakang, konteks persoalan, dan tujuan pembahasan.
  • Tinjauan Pustaka: menyajikan teori, konsep, dan hasil kajian terdahulu yang relevan dengan topik.
  • Metodologi: menguraikan pendekatan atau metode yang digunakan dalam penelitian maupun analisis.
  • Pembahasan: memaparkan analisis, interpretasi, temuan, atau pengembangan gagasan sesuai bentuk karya.
  • Kesimpulan: merangkum poin utama dan hasil pembahasan.
  • Rekomendasi: menyampaikan usulan atau langkah yang dapat dipertimbangkan berdasarkan hasil kajian.
  • Referensi: mencantumkan sumber yang digunakan dengan format APA Style.

Susunan tersebut perlu disesuaikan dengan bentuk karya yang dipilih, baik research paper, policy paper, conceptual paper, case study, maupun best practice. Peserta sebaiknya memeriksa panduan lengkap untuk memastikan ketentuan teknis setiap jenis karya telah dipenuhi.

Ketentuan Orisinalitas dan Plagiarisme

Karya yang dikirimkan wajib orisinal, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses publikasi pada jurnal atau prosiding lain. Poster menetapkan batas kemiripan naskah maksimal 20%.

Peserta perlu memastikan bahwa setiap kutipan, teori, data, dan gagasan yang berasal dari sumber lain dicantumkan secara benar. Referensi juga harus disusun secara konsisten menggunakan APA Style. Pemeriksaan terhadap orisinalitas dan kepatuhan pada aturan penulisan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan full paper.

Tahapan dan Timeline Call for Paper IKPI 2026

  • 10 Oktober 2026: Peluncuran Call for Paper.
  • 10 Oktober–6 November 2026: Pendaftaran peserta.
  • 20 November 2026: Batas pengumpulan full paper.
  • 21–31 November 2026: Blind review sesuai jadwal yang tercantum pada poster.
  • 2 Desember 2026: Penetapan finalis.
  • 11 Desember 2026: Presentasi finalis secara daring.
  • 18 Desember 2026: Penetapan pemenang.

Catatan jadwal: Poster mencantumkan periode blind review pada 21–31 November 2026. Karena November hanya memiliki 30 hari, tanggal akhir periode tersebut perlu dikonfirmasi kepada panitia. Peserta sebaiknya tetap berpatokan pada batas pendaftaran 6 November dan pengumpulan full paper 20 November 2026 sambil memeriksa informasi resmi mengenai jadwal lanjutan.

Penilaian dan Penetapan Finalis

Setelah pengumpulan full paper ditutup, naskah akan melalui tahap blind review sebelum penetapan finalis. Poster mencantumkan jadwal penetapan finalis pada 2 Desember 2026 dan presentasi finalis secara daring pada 11 Desember 2026.

Rincian bobot kriteria penilaian dan mekanisme presentasi tidak dijelaskan secara terperinci dalam poster. Peserta dapat memeriksa panduan lengkap melalui tautan pendaftaran untuk memperoleh informasi tambahan mengenai proses penilaian dan persiapan final.

Hadiah dan Penghargaan

Call for Paper IKPI 2026 menyediakan hadiah uang tunai bagi tiga pemenang utama. Berikut rincian hadiah yang tercantum pada poster:

  • Juara 1: Rp10.000.000.
  • Juara 2: Rp7.500.000.
  • Juara 3: Rp5.000.000.

Total hadiah untuk Juara 1–3 mencapai Rp22.500.000. Selain hadiah uang tunai, karya dari tujuh finalis terbaik akan dijadikan Book of Papers IKPI. Kesempatan tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi peserta yang ingin berkontribusi melalui tulisan mengenai perkembangan profesi konsultan pajak dan sistem perpajakan Indonesia.

Pendaftaran dan Informasi Resmi

Contact Person

Untuk informasi yang berkaitan dengan keanggotaan IKPI, poster mencantumkan kontak WhatsApp berikut:

Peserta yang membutuhkan informasi khusus mengenai pengumpulan full paper, jadwal blind review, dan ketentuan penilaian sebaiknya memastikan informasi tersebut melalui kanal resmi IKPI atau tautan pendaftaran.

Call for Paper IKPI 2026 menjadi kesempatan bagi konsultan pajak, akademisi, mahasiswa, peneliti, praktisi perpajakan, serta pemerhati perpajakan untuk menyampaikan gagasan yang dapat mendukung profesionalisme dan integritas profesi. Dengan pilihan bentuk karya yang beragam, peserta dapat mengembangkan kajian penelitian, analisis kebijakan, studi kasus, maupun praktik terbaik yang relevan dengan tantangan perpajakan nasional.

Bagi kamu yang berminat mengikuti kompetisi ini, pilih bentuk karya dan subtema yang sesuai, siapkan naskah sepanjang 4.000–7.000 kata, serta pastikan abstrak, referensi APA Style, dan tingkat kemiripan naskah memenuhi ketentuan. Pendaftaran ditutup pada 6 November 2026, sedangkan batas pengumpulan full paper adalah 20 November 2026. Segera akses tautan pendaftaran resmi IKPI agar tidak melewatkan tahapan kompetisi.

Posting Komentar untuk "Call for Paper IKPI 2026 Gratis: Hadiah Total Rp22,5 Juta"

INI BUKU STRATEGI untuk Jadi Awardee Beasiswa Luar Negeri by Kobi Education (@kobieducation)